Polisi Ringkus Empat Penjual Surat Tes dan Vaksin COVID-19 Palsu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sebanyak empat pelaku pemalsuan surat tes COVID-19 antigen, swab PCR, hingga vaksinasi COVID-19 telah diringkus pihak kepolisian.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat, menyebut para pelaku tidak bekerja sama dengan pihak manapun dalam menerbitkan surat palsu tersebut.
“Tidak ada kerja sama, dia hanya membikin dengan rata-rata hasilnya negatif. Intinya, para pembelinya ini tahu bahwa surat ini palsu, karena memang tidak melalui hasil pemeriksaan laboratorium,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, menjelaskan, para tersangka menjual surat palsu tersebut dengan harga puluhan ribu rupiah hingga ratusan ribu rupiah.
Adapun surat palsu tersebut dibeli untuk keperluan sebagai syarat melakukan perjalanan. “Dia pemasarannya melalui media sosial, surat swab antigen dijual Rp 60 ribu, surat PCR Rp 100 ribu, sedangkan kartu vaksin Rp 100 ribu,” katanya.
“Ini rata-rata dilakukan guna perjalanan jauh, seperti naik pesawat, karena ada surat vaksin dan PCR satu hari sebelumnya. Karena dia membeli, kalau kenyataannya dia positif maka akan menimbulkan banyak korban,” katanya
Editor : Sabar Subekti
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...