Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 18:49 WIB | Minggu, 06 Februari 2022

Polisi Segel Bar dan Restoran di Mega Kuningan, Jakarta

Manajer, sekuriti, kasir bar dan restoran itu diperiksa, karena melanggar PPKM tentang jam operasional.
Situasi pemeriksaan oleh polisi di restoran tersebut. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi memeriksa manajer, sekuriti, kasir bar dan restoran di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan terkait pelanggaran protokol kesehatan.

“Petugas juga melakukan penyitaan terhadap beberapa jenis minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin edar,” kata Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, dalam keterangan tertulis hari Minggu (6/2).

Tempat hiburan malam restoran dan bar di Kuningan itu disegel karena terbukti melanggar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai PPKM Level 2. Hingga pukul 01.30 WIB tempat tersebut masih dibuka.

“Kami pasangi garis polisi (police line) karena sudah langgar jam operasi. Kalau enggak besok-besok mereka akan mengulangi lagi,” kata Mukti.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home