Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 22:16 WIB | Selasa, 14 Desember 2021

Polisi Segel Kantor Ormas PP dan FBR di Jakarta

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polres Metro Jakarta Pusat menyegel beberapa kantor Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Tiga bidang tanah di Jakarta Pusat, dikuasai oleh Ormas PP dan FBR tanpa hak dan melanggar hukum.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno, mengatakan, awal penyegelan berdasarkan laporan dari LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) selaku pengelola aset negara yang melaporkan eks BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) terkait kasus BLBI dikuasai oleh Ormas pemuda PP.

“Melakukan negosiasi sebanyak dua kali tidak menemukan jalan, kemudian Polrestro Jakpus dibantu oleh tiga pilar mengamankan bangunan tersebut, dan sudah disegel dengan police line,” kata Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/12).

Ia menambahkan, dua bidang tanah selanjutnya laporan PT Oceania pemilik HGB Blok B2 B3 masing-masing 12 ribu meter persegi dan 13 ribu meter persegi oleh FBR didirikan lapangan futsal, badminton, petak kios semi permanen yang tujuannya disewakan. Saat menindak ditemukan satu petak kios disewakan tarif Rp 3 juta per tahun namun masih didalami. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana, mengatakan, saat penyegelan berlangsung ormas yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.

“Ruko yang akan kita sita dari PP bekerja sama dengan Polrestro Jakpus dengan tiga pilar upaya pemasangan pelang dan police line. Ormas PP tidak melakukan perlawanan, karena telah berkoordinasi dengan tiga pilar. Ruko tersebut tersegel dan dengan police line,” kata Wisnu.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home