Pemerintah Minta Warga Tidak ke Luar Negeri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah meminta dan mengimbau dengan sangat kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada keperluan yang sangat mendesak.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, saat memberikan keterangan pers seusai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden secara virtual di Jakarta, hari Senin (13/12).
"Pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi warga negara Indonesia yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak, untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Menlu Retno.
Menlu mengingatkan sampai saat ini sudah lebih dari 70 negara atau wilayah, yang mendeteksi masuknya varian Omicron. Di antara negara-negara tersebut, beberapa adalah negara yang berada di sekitar Indonesia.
Retno menyampaikan bahwa Inggris telah menaikkan level kewaspadaan COVID-19 dari level 3 menjadi level 4, pasca-penambahan 1.239 kasus varian Omicron pada Minggu, 12 Desember 2021 kemarin. Penambahan kasus di Inggris itu mencapai dua kali lipat dibandingkan sehari sebelumnya, tanggal 11 Desember 2021.
Di sisi lain organisasi kesehatan dunia (WHO) telah menyebutkan bahwa bukti-bukti terkait kecepatan dan dampak varian Omicron masih terbatas, dan para ahli masih bekerja keras untuk menemukan data yang diperlukan.
"Dengan masih terbatasnya bukti-bukti, maka tidak ada cara lain bagi kita untuk terus berhati-hati dan waspada. Selain terus melakukan akselerasi vaksinasi, melakukan protokol kesehatan yang ketat, serta diperlukan upaya untuk membatasi pergerakan," kata Menlu.
Editor : Sabar Subekti
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...