Polisi Selandia Baru Temukan 3,2 Ton Kokain Mengambang di Laut
WELINGGTON, SATUHARAPAN.COM - Pihak berwenang Selandia Baru mengatakan pada hari Rabu (8/2) bahwa mereka telah menemukan 3,2 ton kokain senilai lebih dari US$300 juta, diyakini terkait pengiriman ke Australia dan ditemukan mengambang di laut.
Polisi Selandia Baru mengatakan telah mengumpulkan narkotika dari Samudera Pasifik dalam operasi bersama dengan Layanan Bea Cukai Selandia Baru dan Angkatan Pertahanan Selandia Baru.
Sebuah foto polisi menunjukkan hasil tangkapan, tampaknya sebelum ditemukan, di jaring yang ditopang di permukaan laut dengan pelampung. Belum ada penangkapan yang dilakukan.
"Ini adalah salah satu penyitaan obat-obatan terlarang terbesar oleh pihak berwenang di negara ini," kata Komisaris Polisi Andrew Coster dalam sebuah pernyataan.
“Meskipun ini mengganggu operasi sindikat, kami tetap waspada mengingat sejauh yang kami tahu kelompok-kelompok ini akan menghindari perhatian penegak hukum.”
Penyitaan itu bernilai US$320 juta, menurut Pelaksana Tugas Pengawas Bea Cukai Selandia Baru Bill Perry. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...