Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:57 WIB | Senin, 13 September 2021

Polisi Selidiki Dugaan Petasan Gunakan Kertas Alquran

Potongan kertas dari petasan yang telah dibakar pada acara hajatan di Cileduk, yang diduga dari kertas Alquran. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANG, SATUHARAPAN.COM- Polisi menyelidiki dugaan petasan yang dibuat dengan kertas Alquran di wilayah Parung Serab, RT 01/RW 06, Ciledug, Kota Tangerang.

Hal itu bermula dari sebuah video viral di media sosial yang menayangkan potongan ketas dari petasan yang dibuat dari kertas yang diduga Alquran. Hal ini terungkap setelah petasan tersebut dibakar di acara hajatan warga.

“Kami masih telusuri terkait video viral petasan dengan kertas Alquran,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol. Abdul Rachim.

Dia mengatakan, kejadian ini pertama kali ditemukan dan di ketahui oleh saksi setelah acara pernikahan dan pemasangan petasan. Dia menyebut hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya dugaan tindak pidana.

“Sementara masih diselidiki. Kami sudah memeriksa tiga saksi yang berada di tempat kejadian perkara,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, dihebohkan dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Alquran.

Berdasarkan keterangan video tersebut, kejadian petasan berbungkus lembaran Alquran tersebut digunakan untuk hajatan pernikahan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home