Polisi Selidiki Transaksi Keuangan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi mengusut adanya dugaan transaksi keuangan mencurigakan dari rekening pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dan Bareskrim Polri akan membentuk tim khusus, sehingga apa yang dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri bisa dipertanggungjawabkan.
"Dengan adanya laporan polisi yang sudah disampaikan masyarakat, sudah tentu polri membentuk tim. Tim itulah yang dituangkan dalam surat perintah tugas dan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, hari Jumat (7/7/23).
Diungkapkan bahwa dalam melakukan pengusutan transaksi mencurigakan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Nantinya pihak penyidik Bareskrim Polri juga mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya. Hal ini dilakukan agar menjadi terang.
"Ya (berkoordinasi dengan PPATK) itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK," katanya.
Namun demikian, pengusutan terhadap rekening yang bersangkutan tergantung dari hasil keterangan yang diambil oleh Bareskrim Polri. Karena itu sampai sekarang ini masih satu kasus yang diusut oleh penyidik, yaitu mengenai dugaan adanya tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi," kata Kadiv Humas.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut bicara soal kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kapolri menyebut, tidak menutup kemungkinan dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun terjadi. “Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama,”kata Kapolri, hari8 Kamis (6/7/2023).
Kapolri mengatakan, kini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemiliknya, yakni Panji Gumilang pun telah dilakukan, dan tentunya sesuai SOP yang ada. “Kita tunggu saja hasilnya, ya,” kata Kapolri.
Sebelumnya diberitakan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang. Dari pemeriksaan itu, penyidik menyatakan sudah cukup untuk meyakini adanya perbuatan pidana.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...