Polisi Sita 500 Kg Ganja dan Tangkap Sembilan Orang
Diduga ganja akan diedarkan selama libur Natal dan Tahun Baru.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Sebanyak 500 kilogram narkoba Jenis ganja yang kemungkinan akan diedarkan saat libur Natal dan Tahun Baru digagalkan dan disita oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
Ganja tersebut yang berhasil diungkap berasal dari jaringan narkoba antar pulau Jawa-Sumatera, kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
”Penangkapan tersebut merupakan hasil penangkapan sebelumnya di daerah Bekasi dan Mandailing Natal yang akan diedarkan saat libur Natal dan Tahun Baru,” katanya, hari Rabu (8/12).
Dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sembilan orang pelaku, di mana empat orang sebagai kurir, dua orang pengendali pengiriman dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan tiga orang lain sebagai tukang pikul atau mungkin petani yang membawa barang-barang tersebut dari ladang menuju jalan untuk diangkut.
”Ini dimungkinkan sangat besar untuk pasokan tahun baru ,jadi kemungkinan akan ada permintaan terkait libur Natal dan tahun baru ” katanya.
Ganja yang disita itu jika dijual bisa berharga sampai Rp2,7 milyar di pasaran. Sementara para kurir mendapatkan imbalan Rp 100.000 per kilogram ganja yang dibawa.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...