Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 22:03 WIB | Kamis, 09 Desember 2021

Polisi Sita 500 Kg Ganja dan Tangkap Sembilan Orang

Diduga ganja akan diedarkan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Polisi Sita 500 Kg Ganja dan Tangkap Sembilan Orang
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, dan ganja yang disita. (Foto: Humas Polres MetroiJakarta Barat)
Polisi Sita 500 Kg Ganja dan Tangkap Sembilan Orang

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Sebanyak 500 kilogram narkoba Jenis ganja yang kemungkinan akan diedarkan saat libur Natal dan Tahun Baru digagalkan dan disita oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Ganja tersebut yang berhasil diungkap berasal dari jaringan narkoba antar pulau Jawa-Sumatera, kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

”Penangkapan tersebut merupakan hasil penangkapan sebelumnya di daerah Bekasi dan Mandailing Natal yang akan diedarkan saat libur Natal dan Tahun Baru,” katanya, hari Rabu (8/12).

Dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sembilan orang pelaku, di mana empat orang sebagai kurir, dua orang pengendali pengiriman dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan tiga orang lain sebagai tukang pikul atau mungkin petani yang membawa barang-barang tersebut dari ladang menuju jalan untuk diangkut.

”Ini dimungkinkan sangat besar untuk pasokan tahun baru ,jadi kemungkinan akan ada permintaan terkait libur Natal dan tahun baru ” katanya.

Ganja yang disita itu jika dijual bisa berharga sampai Rp2,7 milyar di pasaran. Sementara para kurir mendapatkan imbalan Rp 100.000 per kilogram ganja yang dibawa.

 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home