Polisi Sita Ecstasy Yang Akan Diedarkan Malam Tahun Baru
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis pil ecstasy asal luar negeri untuk diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat dikonfirmasi Membenarkan adanya penangkapan tersebut. ”Benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ecstasy asal Belanda,” kata Ady Wibowo, hari Kamis (30/12)
Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan, satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora yang bekerja sama dengan Bea Cukai mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ecstasy asal Belanda melalui control delivery di kawasan sawah besar, Jakarta Pusat
Pihaknya mendapatkan informasi dari para tersangka bahwa barang narkoba tersebut akan di edarkan untuk pasokan malam pergantian tahun baru 2022. Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. ”Masih kami dalami.”
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...