Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 03:51 WIB | Sabtu, 01 Juli 2023

Polisi Swedia Disebut Beri Izin untuk Aksi Pembakaran Al Quran di Luar Masjid

Ekstremis sayap kanan Denmark-Swedia, Rasmus Paludan, membakar Al quran di Stockholm, Swedia. (Foto: dok. AFP)

STOCKHOLM, SATUHARAPAN.COM-Polisi Swedia mengatakan mereka telah memberikan izin untuk protes di mana penyelenggara berencana untuk membakar Al quran di luar masjid utama Stockholm pada hari Rabu (28/6), awal dari liburan tiga hari Idul Adha umat Islam.

Polisi mengatakan dalam keputusan tertulis bahwa risiko keamanan yang terkait dengan pembakaran "tidak bersifat yang dapat membenarkan, berdasarkan undang-undang saat ini, keputusan untuk menolak permintaan tersebut."

Lampu hijau datang dua pekan setelah pengadilan banding Swedia menolak keputusan polisi untuk menolak izin dua demonstrasi di Stockholm yang mencakup pembakaran Al Quran.

Polisi pada saat itu mengutip masalah keamanan, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam di luar kedutaan Turki pada Januari yang menyebabkan protes selama beberapa pekan, seruan untuk memboikot barang-barang Swedia dan selanjutnya menghentikan tawaran keanggotaan NATO Swedia.

Muslim marah dengan penghancuran teks suci mereka dan tindakan serupa di masa lalu telah memicu protes keras. Polisi berpendapat protes bulan Januari telah menjadikan Swedia "target serangan yang diprioritaskan lebih tinggi".

Turki, yang telah memblokir tawaran NATO negara itu karena apa yang dianggapnya sebagai kegagalan Stockholm untuk menindak kelompok Kurdi yang dianggapnya "teroris", tersinggung karena polisi telah mengizinkan demonstrasi pada bulan Januari.

Polisi kemudian melarang dua permintaan berikutnya untuk protes yang melibatkan pembakaran Al Quran, satu oleh individu pribadi dan satu oleh organisasi, di luar kedutaan Turki dan Irak di Stockholm pada bulan Februari.

Pengadilan banding pada pertengahan Juni memutuskan bahwa polisi salah karena melarangnya, dengan mengatakan "masalah ketertiban dan keamanan" yang dirujuk oleh polisi tidak memiliki "hubungan yang cukup jelas dengan acara yang direncanakan atau sekitarnya."

Dalam pemberian izin protes baru, polisi mengatakan bahwa "mengingat keputusan ini," "risiko dan konsekuensi keamanan" yang diperkirakan sehubungan dengan protes tidak cukup untuk menjamin mereka menolak permintaan tersebut.

Permintaan untuk demonstrasi pada hari Rabu (28/6) diajukan oleh pribadi yang sama yang permintaan sebelumnya diblokir.

"Saya ingin protes di depan masjid besar di Stockholm, dan saya ingin mengungkapkan pendapat saya tentang Al Quran... Saya akan merobek Al Quran dan membakarnya," tulis Salwan Momika, 37 tahun, dalam aplikasi, salinan yang diperoleh AFP.

Berbicara kepada surat kabar Aftonbladet pada bulan April, Momika, yang melarikan diri ke Swedia dari Irak, mengatakan niatnya bukan untuk menyabot tawaran NATO Swedia, dan telah mempertimbangkan menunggu untuk melakukan protes sampai setelah Swedia bergabung dengan aliansi tersebut.

"Saya tidak ingin merugikan negara yang menerima saya dan menjaga harga diri saya," kata Momika kepada surat kabar tersebut.

Polisi mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka telah memanggil bala bantuan dari seluruh negeri untuk menjaga ketertiban. Seorang koresponden AFP mengatakan beberapa mobil polisi sudah diparkir di dekat masjid pada Rabu pagi.

Polisi Swedia telah memberikan izin untuk protes bulan Januari, yang diorganisir oleh Rasmus Paludan, seorang aktivis Swedia-Denmark yang telah dihukum karena pelecehan rasis.

Paludan juga memprovokasi kerusuhan di Swedia tahun lalu ketika dia melakukan tur keliling negara dan secara terbuka membakar kitab suci umat Islam.

Politisi Swedia mengkritik pembakaran Al Quran, tetapi juga dengan gigih membela hak kebebasan berekspresi. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home