Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 09:41 WIB | Jumat, 30 Juni 2023

Jokowi: Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat Terbuka, Jika Ada Bukti Kuat

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan usai peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Selasa, 27 Juni 2023. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

PIDIE, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa langkah yudisial (hukum) kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat tetap bisa dijalankan apabila terdapat bukti yang cukup berat melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Namun, saat ini Presiden menekankan untuk melaksanakan langkah non-yudisial guna menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM tersebut. “Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejaksaan Agung, kemudian juga ada persetujuan dari DPR, baru itu bisa berjalan,” ucap Presiden.

“Tetapi kita ingin yang non yudisial dulu yang bisa bergerak kita langsung selesaikan,” katanya.

Langkah Awal

Dia menyebutkan bahwa peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang dilaksanakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Selasa, 27 Juni 2023, merupakan langkah awal dalam penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

“Ini adalah langkah awal dimulai dari Aceh, dari Pidie,” kata Presiden dalam keterangannya usai acara.

Presiden menilai bahwa alasan peluncuran program tersebut dilaksanakan di Provinsi Aceh khususnya di Kabupaten Pidie karena di tempat tersebut tersimpan kisah dari tiga peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia.

“Di sini memang ada tiga peristiwa, di Pidie Rumah Geudong, di Simpang KKA, dan di Jambo Keupok,” imbuhnya.

Kepala Negara menekankan bahwa selanjutnya program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat akan terus dilaksanakan. “Setelah itu akan terus, ini langkah awal, sekali lagi ini baru langkah awal,” katanya.

Komentar Korban

Pada acara peluncuran di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, sejumlah korban dan keluarga korban peristiwa pelanggaran HAM berat menyambut baik program yang digagas oleh pemerintah tersebut.

Salah satunya diungkapkan oleh Saburan, keluarga korban peristiwa pelanggaran HAM berat di Jambo Keupok yang terjadi pada 17 Mei 2003 lalu. Saburan mengungkapkan rasa terima kasih atas upaya pemerintah dalam penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat kepada keluarga korban.

“Saya mewakili seluruh ahli waris keluarga korban Jambo Keupok sangat-sangat mengucapkan terima kasih kepada Pak Jokowi, Pak Presiden yang telah mengakui kasus yang kami alami itu sebagai pelanggaran HAM berat. Yang kemudian, sebagaimana Bapak Jokowi menyelesaikan dengan cara non yudisial. Jadi kami atas nama keluarga korban sangat-sangat menerima penyelesaian dalam bentuk non yudisial untuk sementara ini,” kata Saburan.

Saburan pun berharap agar program yang dilakukan pemerintah dalam penyelesaian non yudisial tersebut dapat tepat sasaran dan diterima langsung oleh korban atau keluarga korban pelanggaran HAM berat.

“Kami sangat mengharapkan kepada pemerintah supaya lebih serius dalam pemberian santunan kepada keluarga korban dan juga serius dan teliti dalam pendataan,” katanya.

Sementara itu, Samsul Bahri, yang merupakan korban peristiwa Simpang KKA berharap agar pemerintah juga terus mengupayakan penyelesaian yudisial, di samping melakukan penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat.

“Jadi yang kami harapkan bahwa dalam pemenuhan ini kami mengharapkan pemerintah secepatnya membuat pengadilan-pengadilan HAM, yang yudisial, bukan dengan non yudisial saja. Harapan kami pemerintah betul-betul memperhatikan korban,” kata Samsul.

Selain itu, Fauzinur Hamzah yang merupakan keluarga korban peristiwa di Rumah Geudong pada tahun 1998 lalu berharap bahwa dengan adanya program penyelesaian yang digagas pemerintah tersebut, tidak akan ada lagi pertikaian yang terjadi di Tanah Air.

“Ini luar biasa bagi saya. Saya melihat sosok Pak Presiden orangnya kecil tapi jiwanya besar. Buktinya itu tangga-tangga untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Aceh dan Indonesia umumnya. Semoga ke depan enggak ada lagi pertikaian atau tumpah darah di Indonesia. Kita cinta Indonesia,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home