Polisi Swedia Mulai Penyelidikan terhadap Salwan Momika, Pelaku Pembakaran Al Quran
STOCKHOLM, SATUHARAPAN.COM-Pria yang membakar halaman-halaman Al Quran di luar masjid Stockholm, yang memicu protes dan gelombang kecaman, mengatakan kepada media Swedia pada hari Kamis (29/6) bahwa dia bermaksud untuk membakar Al Quran lainnya dalam waktu 10 hari.
Setelah diberikan izin untuk protes oleh polisi Swedia, Salwan Momika, 37 tahun, menginjak kitab suci Islam dan membakar beberapa halaman di depan masjid terbesar di ibu kota pada hari Rabu (28/6).
Pembakaran Al Quran, bertepatan dengan dimulainya Idul Adha Muslim dan akhir ziarah tahunan ke Mekkah di Arab Saudi, memicu kemarahan di seluruh Timur Tengah.
Berbicara kepada surat kabar Expressen, Momika mengatakan dia tahu tindakannya akan memancing reaksi dan bahwa dia telah menerima "ribuan ancaman pembunuhan". Meskipun demikian, dia merencanakan tindakan lebih lanjut dalam beberapa minggu mendatang, katanya.
“Dalam 10 hari saya akan membakar bendera Irak dan Al Quran di depan kedutaan Irak di Stockholm,” katanya.
Polisi Swedia telah memberinya izin sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara, tetapi kemudian mengatakan mereka telah membuka penyelidikan atas "hasutan terhadap kelompok etnis," mencatat bahwa dia telah melakukan pembakaran begitu dekat dengan masjid.
Namun, Momika membantah bahwa tindakannya merupakan "kejahatan rasial" atau "hasutan terhadap kelompok mana pun".
“Polisi memiliki hak untuk menyelidiki apakah pembakaran itu merupakan kejahatan rasial. Mereka bisa benar dan mereka bisa salah,” kata Momika kepada surat kabar itu, menambahkan bahwa pada akhirnya pengadilan akan memutuskan.
Otorisasi polisi untuk protes datang dua pekan setelah pengadilan banding Swedia menolak keputusan polisi untuk menolak izin untuk dua demonstrasi di Stockholm termasuk pembakaran Al Quran.
Polisi pada saat itu mengutip masalah keamanan, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam di luar kedutaan Turki pada bulan Januari yang menyebabkan protes berminggu-minggu, seruan untuk memboikot barang-barang Swedia dan selanjutnya menghentikan tawaran keanggotaan NATO Swedia, yang diblokir oleh Ankara.
Namun pengadilan banding pada pertengahan bulan Juni memutuskan bahwa polisi salah karena melarang acara tersebut, dengan mengatakan masalah keamanan yang disebutkan oleh polisi tidak cukup untuk melarang acara tersebut. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...