Polisi Tangkap 24 Terduga Pengelola Judi Online di Apartemen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pihak kepolisian kembali menggrebeg markas judi online di apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, hari Minggu (15/1/23). Dalam aksi penggrebegan, sebanyak 24 terduga pelaku berhasil ditangkap.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, menjelaskan, penggrebegan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di tujuh unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang," jelas Kapolsek Cengkareng , Senin, (16/1/23).
Menurut Kapolsek Cengkareng, ada empat situ judi online yang dioperasikan menggunakan laptop dan komputer.
Beberapa terduga pelaku yang menjadi operator judi online tersebut sebelumnya diajak oleh terduga pelaku yang lain yang terlebih dahulu sudah menjadi operator judi online dan mengajak teman yang lain untuk bergabung.
“Saat ini sedang melakukan penyelidikan dan berusaha untuk mencari kepala dari bos judi online yang sudah terungkap di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat itu,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...