Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Jakarta Selatan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five yang ditemukan saat polisi dan tim bea cukai menggrebeg kafe yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, tersangka berinisial D ditangkap pada hari Senin (20/11) malam. Dia diamanakan di kawasan Jakarta.
“Bandarnya sudah ditangkap. Di daerah Jakarta. (Ditangkap kemarin malam),” kata Mukti kepada wartawan, Rabu (22/11).
Mukti belum menerangkan lebih jauh soal penangkapan bandar ekstasi itu. Dia memastikan, pihaknya masih akan mendalami lebih jauh guna mengungkap peredaran barang haram itu. “Ya, kita kembangkan lagi sampai puncaknya,” kata Mukti.
Kasus ini bermula saat Bareskrim Polri menggrebeg dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy five.
Penggrebegan itu dilakukan pada Sabtu (18/11) malam, dan Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai. Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya menangkap dua perempuan berinisial A dan O yang diduga merupakan pemilik barang haram itu. Mereka diamankan pada hari Minggu (19/11) malam.
Keduanya didapati menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu. Hal itu diketahui polisi saat mengecek CCTV kafe tersebut.
Editor : Sabar Subekti
Beberapa Negara Asia Akan Peringati 20 Tahun Tsunami Samudra...
JAKARTA, SATUHARAPN.COM-Negara-negara yang dilanda tsunami minggu depan akan mengenang lebih dari 22...