Polisi Tangkap Gojek Penjambret HP Lurah Petogogan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Petugas Polsek Metro Kebayoran Baru Jakarta Selatan menangkap pengemudi "Gojek" yang menjambret telepon pintar (smartphone) milik Lurah Petogogan Sarwanto.
"Pihak manajemen Gojek (ada yang menuliskannya Go-Jek, Red) datang dan membenarkan jika pelaku adalah anggota Gojek," kata Kepala Sub Unit IV Reserse Kriminal Polsek Metro Kebayoran Baru Inspektur Dua Gatot Priasmoro di Jakarta hari Jumat (11/12).
Berdasarkan pengakuan tersangka, Gatot menuturkan pengemudi ojek berbasis aplikasi itu menjambret untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pelaku juga mengaku pertama kali beraksi dan berniat akan mencari penumpang Gojek seusai menjambret telepon selular milik korban.
Sementara itu, korban Sarwanto menjelaskan kejadian itu berlangsung saat dirinya meninjau lapangan di belakang Gedung Wali Kota Jakarta Selatan Petogogan Jumat (4/12).
Saat itu, Sarwanto sedang mengabadikan dengan menggunakan telepon pintar Samsung Grand bersamaan dengan pelaku yang melintas di lokasi kejadian.
Awalnya Sarwanto mengira pelaku adalah karyawan di kantornya yang "iseng" merebut telepon pintarnya.
Sarwanto tersadarkan saat menengok orang yang mengambil telepon itu ternyata tidak dikenali sehingga korban berteriak "maling".
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian bersama Sarwanto mengejar dan menangkap tersangka kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Metro Kebayoran Baru.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit telepon Samsung Grand dan satu unit sepeda motor matik warna putih bernomor polisi B-6174-UGN.
Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.(Ant)
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...