Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:06 WIB | Rabu, 06 Januari 2021

Polisi Tangkap Kurir Narkoba, Sita 28 Kilogram Sabu

MH dan 28 kilogram sabu. Dia ditangkap Polisi karena menjadi kurir sabu. Dari dia disita 28 kilogram sabu. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Tidak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan kurir narkoba berinisial MH di Bekasi, Jawa Barat. MH kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat satu kilogram serta menyimpan 27 kilogram sabu.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, mengatakan MH ditangkap di salah satu area mal di Bekasi, hari Jumat (25/12) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu MH kedapatan membawa sabu seberat satu kilogram dalam sebuah paper bag.

“Tim menangkap MH yang sedang membawa paper bag berisi satu kilogram narkotika jenis sabu di depan ATM center lantai dasar Lagoon Mall,” kata Brigjen Krisno dalam keterangannya, hari Selasa (5/1/2021).

Krisno mengatakan pihaknya lalu menginterogasi MH dan mendapatkan informasi sabu tersebut didapatkan dari seorang WNA Nigeria berinisial H. Sabu tersebut didapat oleh MH dari H di depan gerbang tol Bantar Gebang.

“Sabu didapat tersangka dari H (DPO/ WNA berkulit hitam asal Nigeria) dengan cara tersangka menjemput narkoba yang dibungkus dalam dua tas di pintu tol Bantar Gebang-Bekasi,” kata Krisno.

Selanjutnya, Krisno menyebut pihaknya menggeledah salah satu apartemen di wilayah Bekasi yang dijadikan tempat menyimpan narkoba oleh MH pada hari Selasa (27/12) lalu. Hasil penggeledahan tersebut didapatkan 27 kilogram sabu yang dikemas bersama teh hijau.

“Kami menemukan 27 kilogram sabu dikemas dalam teh China warna hijau, (jadi) total barang bukti narkoba yang disita 28 kilogram sabu,” ukata nya.

Krisno menyebut hingga kini pihaknya masih mengejar WNA berinisial H sebagai penyuplai barang tersebut. Sementara itu, MH saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home