Polisi Tangkap Penanam Ganja di Tangerang
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM-Fotografer yang bekereja paruh waktu berinisial RA nekat bertani ganja di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Sedangkan, bibit tanaman haram tersebut dibelinya dari Thailand yang diselundupkan melalui Bandara Soekarno Hatta.
Kapolresta Tangerang, Kombes. Pol. Sigit Dany Setiyono, mengatakan, saat berkunjung ke Thailand awalnya pelaku membeli delapan bibit ganja seharga Rp 1,5 juta. Bibit ganja ia beli di salah satu toko di negara itu.
"Kemudian, dia kembali membeli lagi sebanyak lima bibit seharga Rp 800 ribu dari toko yang sama. Dibawa pulang melalui Bandara Soekarno Hatta dengan disembunyikan dalam bungkusan tisu," katanya hari Jumat (12/5/23).
Setelah berhasil lolos membawa bibit ganja dari Thailand ke rumahnya, pelaku kemudian menanamnya ke dalam toples. Ternyata bibit ganja itu berhasil tumbuh menjadi tunas serta membesar.
“Dalam pengungkapan kasus penanaman ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat. "Pelaku berinisial RA ini ditangkap dengan barang bukti berupa sembilan pohon ganja hidup yang ditanam dalam pot," katanya seperti dikutip dari rri.co.id, hari Sabtu (13/5/23).
Menurut dia, motif pelaku dalam menanam ganja tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi. Jadi tidak sampai mengedarkan atau dijual secara umum.
Meski demikian Kapolres menyebut pasal yang dilanggar dan ancaman hukumannya, yakni Pasal 111 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup serta denda Rp10 miliar.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...