Polisi Telah Sita Sejumlah Aset Milik Doni Salmanan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang dan rumah aset milik Dony Salmanan di Bandung, Jawa Barat, tersangka kasus penipuan dalam binary option platform Quotex.
Penyidik juga telah meminta keterangan terhadap28 saksi telah diperiksa hingga saat ini. “Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara Doni Salmanan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli dalam konferensi Pers, Senin (14/3).
“Terkait update kasus DS dengan platform Quotex, penyidik telah melakukan pemeriksan kembali terhadap dua orang, hingga total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang,” katanya. Itu termasuk delapan saksi ahli di bidang bahasa, pidana, informasi dan transaksi elektronik.
Gatot mengatakan polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan. “Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan, yaitu para korban platform Quotex,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...