Polisi Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal, Sumut
MANDAILING NATAL, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, hari Sabtu (24/12) lalu.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa, dalam keterangan tertulis di Jakarta, hari Minggu, (25/12/22).
Kombes Pol. Mukti Juharsa menjelaskan ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Mandailing Natal.
Ada dua ladang ganja yang berhasil ditemukan keberadaannya. Ladang pertama memiliki luas kurang lebih tiga hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih delapan hektare.
Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan. Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia tujuh bulan.
Menurut p0erhitungan petugas di lapangan, satu meter persegi lahan ganja bisa diisi lima batang pohon, sehingga ladang tersebut diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam dalam satu kali panen.
"Dikalkulasikan dari 11 hektare dikali lima ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...