RI Catat 5.989 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Posko Operasi Lilin 2022 mencatat 5.989 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas terjaring tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah di Indonesia selama liburan Natal, Senin (26/12).
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso di Jakarta, Selasa (27/12), menyebutkan kendaraan itu terjaring pelanggaran berdasarkan kamera ETLE statis dan ETLE mobile.
Berdasarkan hasil pantauan kamera ETLE menyebutkan statis sebanyak 4.867 pelanggaran dan ETLE mobile sebanyak 1.122 pelanggaran.
Sampai saat ini, kata Kombes Pol. Saptono, sudah terpasang 280 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera speed cam di seluruh Indonesia. Sebanyak 34 polda telah mengoperasikan tilang elektronik.
Pelanggaran lalu lintas menjadi gerbang pertama terjadinya kecelakaan, dalam ilmu transportasi dikenal dengan hipotesa setiap kecelakaan diawali dengan pelanggaran saat berlalu lintas.
Posko Operasi Lilin Polri mencatat 409 kejadian kecelakaan pada hari Senin (26/12) dengan korban jiwa sebanyak 40 orang meninggal dunia, 43 orang luka berat, dan 320 orang luka ringan.
Kombes Pol. Saptono mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 agar memastikan kondisi fisik sehat, serta periksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk beristirahat bila terasa lelah saat mengemudi, idealnya setiap 2 jam setelah mengemudi untuk beristirahat agar tidak kelelahan di jalan.
"Manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat dan pastikan saldo uang elektronik mencukupi," katanya mengingatkan.
Selain itu, para pemudik yang akan ataupun sedang melakukan perjalanan mudik juga dapat mengakses aplikasi Google Map guna mendapatkan informasi mengenai arus lalu lintas untuk mengetahui informasi lengkapnya.
"Kami siap membantu melayani masyarakat sampai tujuan dengan selamat untuk mengetahui informasi kondisi lalu lintas masyarakat dapat menghubungi call center 1500669 SMS center 9119," kata Saptono.
Sebelumnya, Kamis (22/12), Kepala Kops Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan bahwa pemasang ETLE di seluruh Indonesia bukan untuk menjaring pelanggar sebanyak-banyaknya.
"Kami ingin masyarakat patuh. Ini (ETLE) hanya perangkat membantu kami untuk melaksanakan penegakan hukum," kata Firman.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...