Polisi Terima 794 Laporan Kasus TPPO dengan 962 Orang Jadi Tersangka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menerima sebanyak 794 laporan pada periode 5 Juni-27 Agustus 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan laporan diterima baik oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah ada 962 tersangka yang diamankan, serta berhasil diselamatkan 2.549 korban.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 962 orang. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.549 orang,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Ramadhan mengatakan penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dijelaskan, modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya menjadi pekerja migran atau asisten rumah tangga sebanyak 520 kasus.
Lalu, menjadi anak buah kapal (ABK) sebanyak sembilan kasus, menjadi pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 245 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 66 kasus.
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.
Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Editor : Sabar Subekti
60.000 Warga Rohingya Lari ke Bangladesh karena Konflik Myan...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 60.000 warga Rohingya menyelamatkan diri ke Bangladesh dalam dua b...