Polisi Terima Laporan Penyalahgunaan Zakat di Ponpes Al-Zaytun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri menerima pelaporan dugaan penyalahgunaan zakat di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat dari Forum Indramayu Menggugat (FIM).
Laporan itu terhadap pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dan Polri mengatakan akan segera menindaklanjutinya. Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah melakukan pendalaman transaksi keuangan milik pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan dugaan penyalahgunaan zakat dilaporkan dalam bentuk aduan masyarakat oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada Polres Indramayu, hari Senin (17/7) kemarin.
“Dari hasil perkembangan penyelidikan yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama; Mahad al-Zaytun tiga rekening, atas nama PG (Panji Gumilang) dua rekening dan J satu rekening,” kata Ramadhan dalam keteranganya, hari Selasa (18/7/2023).
Kasus yang dihadapi Panji Gumilang kini tengah ditangani oleh Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri. Ramadhan mengatakan polisi telah mengantongi tiga nama terkait dugaan penyalahgunaan zakat tersebut.
Ketiga nama tersebut yakni, AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari salah satu yayasan yang terafiliasi Panji Gumilang. Kemudian, IS sebagai pendiri Al-Zaytun dan LS sebagai mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Penggalang dana cabang Jakarta (AS), juga akan diwawancarai untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai peran dan keterkaitannya dalam kasus ini. Bareskrim Polri akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar untuk melakukan pendalaman terhadap alat bukti penyalahgunaan zakat yang terungkap.
Bareskrim juga akan melakukan klarifikasi dengan mengundang Kementerian Agama (Kemenag) dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS (bantuan operasional sekolah). “Melaksanakan wawancara dengan Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait amal zakat,” kata Ramadhan.
“Melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (yang terafiliasi APG),” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...