Polisi Tindak Lanjuti Informasi Peretasan Data BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti informasi bahwa data Bank Indonesia (BI) diretas oleh kelompok peretas Conti Ransomware Gang.
Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Divisi Humas Polri, mengaku telah menerima informasi tersebut dan menindaklanjutinya dengan berkomunikasi dengan BI.
“Infonya mau dikomunikasikan dulu dengan pihak BI terkait isu tersebut,” kata Dedi, saat dikonfirmasi Kamis (20/1).
Informasi peretasan data BI yang diunggah akun Twitter @darktracer_int merupakan salah satu platform intelijen situs tersebut.
Dalam unggahannya, akun tersebut menulis peringatan bahwa komplotan ransomware Conti mengumumkan bahwa "Bank Indonesia" telah ditambahkan ke daftar korban
“'[ALERT] Conti ransomware gang has announced “BANK OF INDONESIA” on the victim list',” cuit akun tersebut.
Unggahan tersebut juga menampilkan screenshot dari website geng Conti Ransomware berupa alamat website https://www.bi.go.id dan alamat Jalan MH Thamrin 2, Jakarta.
Tangkapan layar tersebut juga menampilkan sejumlah file yang dinamai corp.bi.go.id, pada keterangannya tertulis total data 838 dengan file sebesar 487.09 MB.
Data tersebut diunggah oleh gerombolan Conti Ransomware pada Kamis (20/1).
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...