Politisi Golkar, Azis Samual, Ditahan Terkait Pengeroyokan Ketua KNPI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Politikus Partai Golkar, Azis Samual, resmi menjalani penahanan atas kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. E. Zulpan, menyampaikan bahwa Azis Samual ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya mulai Rabu (2/3) malam.
Dia ditahan usai penyidik menetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama yang terjadi di rumah makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, awalnya polisi berhasil menangkap dua eksekutor berinisial (MS) dan (JT) serta satu pesuruh berinisial (SS). Kemudian, dua eksekutor lainnya yang sempat DPO bernama (Harfi) dan (Irwan) menyerahkan diri ke polisi.
Dari keterangan lima orang tersangka yang berhasil diamankan, nama politikus partai Golkar, Azis Samual, keluar dan ikut diperiksa terkait kejadian itu, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena menyuruh para eksekutor melakukan pengeroyokan.
Atas perbuatannya, keenam tersangka pengeroyokan Haris Pertama dijerat dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 170 KUHP ancaman sembilan tahun penjara.
Azis Samuan tercatat sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar pada pemilu 2019 untuk daerah pemilihan Papua. Dan sekarang dia tercatat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Partai Golkar pada kepengurusan sekarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat, menyampaikan pihaknya belum menemukan motif di balik pengeroyokan tersebut.
“Masih kita dalami. Kenapa? Karena sampai saat ini yang bersangkutan, Azis Samual, masih menolak dan belum mengakui perbuatannya. Itu haknya. Tapi motivasi masih kita gali dengan berbagai alat bukti yang dimiliki penyidik,” katanya.
Ia juga tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak lain yang terlibat “Apakah masih ada (yang lain) di balik ini semua? Penyidik akan tetapkan semuanya sesuai alat bukti yang dimiliki. Ini akan terus jalan dan kita lihat perkembangannya,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...