Politisi PDIP: Jangan Ragukan Plt Pemimpin KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu meminta semua pihak tidak langsung berprasangka buruk terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji yang sampai saat ini belum menunjukkan hasil signifikan dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.
"Saat ini mereka (Plt Pemimpin KPK) sedang bekerja, berkonsolidasi dulu dengan internal KPK. Eksternal juga demikian konsolidasi antar lembaga penegak hukum. Jadi berpandangan positif saja, jangan berprasangka buruk dulu," kata Masinton kepada satuharapan.com, di Jakarta, Rabu (18/3),
Menurut Anggota Komisi III DPR itu, kemampuan ketiga Plt Pemimpin KPK tak perlu diragukan. Menurut dia, tiga sosok tersebut memiliki “jam terbang” dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Masinton pun yakin dengan ucapan Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki yang mengatakan pelimpahan kasus Komjen Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung adalah solusi untuk mengatasi 36 kasus korupsi di hadapan KPK.
Kasus yang lain tetap berlanjut. Saya yakin itu sama KPK," ujar dia.
Menurut Masinton, pertimbangan Presiden Joko Widodo menunjuk tiga Plt Pemimpin KPK dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) akibat dua pemimpin sebelumnya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, sudah tepat.
"Kemarin itu kan ada yang jadi tersangka maka berhenti sementara sesuai UU KPK. Maka, atasinya angkat Plt agar penegakan hukum itu tetap berjalan," tutur dia.
Berangkat dari hal tersebut, Masinton optimis seluruh fraksi-fraksi di DPR menerima Perppu pengangkatan tiga Plt Pemimpin KPK tersebut setelah masa reses DPR berakhir pada Senin (23/3) mendatang.
"Kami optimis diterima DPR. Karena, Perppu ini untuk mengisi Pemimpin KPK sesuai UU KPK," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengkritik tiga Plt pemimpin KPK karena sejak dilantik tidak melakukan langkah-langkah signifikan dalam menangani masalah korupsi di Indonesia.
"Entah apa yg ada di benak Plt Pemimpin KPK sekarang. Sejak Perppu pengangkatan mereka diterbitkan oleh Presiden Jokowi hingga jelang satu bulan masa bakti mereka, tak ada langkah-langkah signifikan yang dilakukan dalam penindakan dan kelanjutan kasus korupsi," kata Ray Rangkuti.
Padahal, dia melanjutkan dalam pelimpahan kasus Komjen Polisi Budi Gunawan kepada Kejaksaan, Plt Pemimpin KPK mengatakan ingin lebih fokus dengan 36 kasus yang ada di hadapan mereka. Namun, kata Ray, hal tersebut tidak terlihat hingga saat ini, yang ada Plt Pemimpin KPK hanya bersafari menyambangi sejumlah institusi negara.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...