Politisi PKS: Pemimpin KPK Harus Bersih dari Kasus KDRT
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Nasir Djamil menyatakan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) harus bersih dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab, hukuman bagi pelaku KDRT telah masuk tindak pidana umum.
"Harus dicari, dilacak Panitia Seleksi (Pansel) bahkan menurut saya sebagai pejabat publik yang kewenangan besar, calon tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga sampai ke situ jangan hanya melihat rekening tapi potensi berdampak di jerat pidana umum," kata Nasir di Melia Hotel and Ressort, Yogyakarta, Sabtu (6/6).
Dia mencontohkan, Abraham Samad (AS) dijerat pidana umum pemalsuan dokumen. Begitu juga Bambang Widjojanto (BW) diduga mengalahkan pidana umum bukan soal rekening saja dan itu bisa dilacak di Mahkamah Agung (MA). Jadi lengkap perdata, umum, dan khususnya ada pansel bersinergi MA," tutur Nasir.
Terkait calon pemimpin KPK yang sepi peminat, Nasir mengatakan, hal itu harus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung dan Polri. Menurut dia, dalam waktu dekat para calon akan berdatangan.
"Saya prediksi di pertengahan dan akhir akan ramai ini sedang lihat, orang berminat, bisa jadi lihat pesaing siapa yang daftar, pertengahan dan akhir ramai," ujar politisi PKS itu.
Dia menambahkan, Pansel Calon Pemimpin KPK juga tidak boleh tinggal diam dalam menjaring para calon yang berminat menjadi pimpinan KPK tersebut. "Pansel jemput bola bukan orang tertentu itu tidak fair," kata Nasir.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...