Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:55 WIB | Minggu, 23 Juni 2024

Polres Bangka Barat Tangkap Truk Berisi Empat Ton Timah Ilegal

Barang bukti timah illegal di Polres Bangka Barat. (Foto: Polda Bangka Belitung)

BANGKA, SATUHARAPAN.COM- Polres Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, dalam kegiatan razia rutin di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok menangkap satu unit truk yang bermuatan pasir timah dan balok timah illegal, hari Kamis (20/6/24)

Saat ini truk beserta muatan pasir timah dan balok sudah berada di Mapolres Bangka Barat dan muatan yang dibawa sebanyak kurang lebih empat ton.

Anggota melakukan interogasi awal kepada Supir berinisial (JM) yang membawa muatan tersebut dan didapati informasi bahwa (JM) mengakui bahwa tidak memiliki legalitas atau dokumen yang sah dalam membawa timah tersebut.

(JM) juga mengakui bahwa sudah dua kali membawa barang ilegal tersebut dengan memanipulasi manifest tiket kapal membawa buah-buah atau ikan asin

Berat timah yang diduga akan diselundupkan seberat kurang lebih empat ton timah jenis pasir dan balok.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, mengatakan pihaknya mengamankan satu truk dan pengemudinya.

”Satu unit truk kami amankan berikut dengan seorang pengemudinya. (Muatannya) berisikan puluhan timah (yang berbentuk) balok dan puluhan kampil pasir timah. Untuk sementara, jumlahnya kisarannya empat ton,” katanya

Penggagalan penyelundupan berkat informasi yang diberikan masyarakat mengenai akan adanya aktivitas penyelundupan timah di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

“Sebelumnya sudah dapat informasi, kendaraan ini akan menyebrang, kami amankan sekitar pukul 06:00 pagi. Tapi, ini perlu penyelidikan lebih lanjut. Termasuk siapa yang mengirimkan dan akan dibawa ke mana muatan ini,” katanya.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti beserta pengemudi saat ini telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home