Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Kurir dan Penerima Ganja di Depok
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kurir ganja berinisial PYP (25 tahun) dan penerima berinisial DK (26 tahun) di bilangan Margonda, Kota Depok.
Dari keduanya disita ratusan paket ganja yang disembunyikan dalam sebuah drum. “Baru saja anggota kami mengungkap narkotika jenis ganja. Tapi masih kami kembangkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, hari Jumat (26/2).
Penangkapan itu hasil dari penyelidikan sejak hari Selasa (16/2). Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar. Kemudian, Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Hasoloan Situmorang menyelidiki informasi tersebut.
“Informasi awal yang kami terima, kurir ini mau mengirim narkoba jenis ganja ke wilayah Jakarta Barat. Namun entah kenapa pengiriman itu berubah ke kawasan Depok, Jawa Barat,” kata Hasoloan.
Tim terus mengikuti pergerakan pelaku dan terjadilah transaksi di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat. Saat ditangkap, ganja itu disamarkan dengan dimasukan drum, sebanyak tiga buah drum ukuran besar. Itu untuk mengelabui petugas kepolisian.
Kedua tersangka dan ditangkap di kawasan itu, dan barang bukti disita. Namun kepolisian masih terus mengembangkan kasus ganja tersebut.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...