Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkotsar, Meninggal Dunia pada Usia 72 Tahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkotsar, meninggal dunia pada usia 72 tahun, hari Minggu (28/2). Dia dikenal sebagai hakim yang dikenal sangat berintegritas, jujur, dan tak ragu dalam penegakan hukum.
Almarhum juga tercatat sebangai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sejak Desember 2019. Artidjo adalah pakar hukum kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948.
Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal berani menjatuhkan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.
Jenazah almarhum pada hari Minggu malam diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur ke Yogyakarta, dan kemudian disemayamkan di Auditorium Prof Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Presiden Joko Widodo pada Senin (1/3) melayat ke mendiang Artidjo Alkostar di Masjid Ulil Albab, kampu UII. Jokowi mengatakan, kita kehilangan salah satu putra terbaik bangsa.
Presiden memiliki kenangan tersendiri terhadap Artidjo Alkostar semasa hidupnya. Kepribadian dan integritasnya tak perlu diragukan lagi dan menjadi teladan bagi para penegak hukum dan peradilan.
“Beliau adalah penegak hukum, hakim agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang tinggi,” katanya. “Atas nama pemerintah kami menyampaikan dukacita mendalam,” tandasnya.
Jenazah Artidjo Alkostar akan dimakamkan d Kompleks Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII) Jalan Kaliurang KM 14,5, Sleman, Yogyakarta, pada hari Senin.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...