Polri: 204 Orang Tersangka Kasus Pembakaran Hutan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mabes Polri menyatakan hingga saat ini ada 204 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan di beberapa daerah di Indonesia.
"Tersangka 204 orang, terdiri atas 195 orang terkait kasus perorangan dan sembilan tersangka korporasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Suharsono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9).
Ia mengatakan hingga kini ada 218 kasus pembakaran hutan telah ditangani kepolisian. Dari jumlah tersebut, ia memerinci 19 kasus masih tahap penyelidikan, 136 kasus sudah tahap penyidikan (terdiri atas 94 kasus perorangan dan 42 kasus korporasi), 21 kasus sudah diserahkan tahap I ke kejaksaan, 24 kasus sudah dinyatakan lengkap berkas perkaranya oleh kejaksaan, serta 18 kasus sudah diserahkan tahap II ke kejaksaan.
Dia menambahkan dari ratusan kasus tersebut, tercatat Bareskrim Polri menangani empat kasus, Polda Sumsel menangani 34 kasus, Polda Riau menangani 68 kasus, Polda Jambi menangani 18 kasus, Polda Kalteng menangani 57 kasus, Polda Kalbar menangani 25 kasus, Polda Kalsel menangani 8 kasus, dan Polda Kaltim menangani 4 kasus. (Ant)
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...