Polri Ajak Warga Laporkan Kasus Mafia Tanah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri ajak warga yang menjadi korban mafia tanah untuk melaporkan kasusnya.
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan aparat kepolisian untuk tidak ragu dalam menyelesaikan kasus dan menindak para pelaku mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Rusdi Hartono, menyampaikan akan menjalankan instruksi tersebut dan menindak oknum mafia tanah.
“Presiden memberikan instruksi kepada Polri untuk mengusut dengan tuntas masalah kasus mafia tanah. Tentunya ini akan dilaksanakan untuk memberikan kepastian hokum bagi masyarakat, katanya.
“Instruksi itu juga sudah didengar oleh seluruh Polri. Baik Kasatwil, Kapolda, Kapolres, Kapolsek semuanya sudah mendengar dan akan dilaksanakan,” katanya.
Dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban dan mengetahui aksi mafia tanah agar melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Silakan kalau ada laporan terkait mafia tanah, laporkan saja. Karena sudah jelas sesuai dengan instruksi presiden dan pasti Polri akan menegakkan hukum,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
OpenAI Luncurkan Model Terbaru o3
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Dalam rangkaian pengumuman 12 hari OpenAI, perusahaan teknologi kecerdasan...