Dirlantas Polda Metro Jaya: Tidak Ada “Pelat Kendaraan Dewa”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Ditlantas Polda Metro Jaya akan memeriksa pelat nomor khusus kendaraan, seperti bernomor RF. Ini dilakukan karena banyak warga masyarakat yang menggunakannya di luar peruntukan, bahkan memalsukan pelat nomor kendaraan bermotor khusus tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan langsung kepada kendaraan yang dicurigai menggunakan pelat tidak sesuai peruntukannya.
“Pelat nomor yang tidak sesuai. Artinya ini menjadi salah satu sasaran Operasi Patuh Jaya. Karena disinyalir banyak pelat nomor khusus beredar diduga palsu. Ini harus diterangkan, tidak ada yang namanya “pelat (nomor kendaraan) dewa”, semua pelat sama kedudukannya di muka hukum,” kata Sambodo kepada wartawan Kamis (23/9).
Sambodo menjelaskan, ketika kendaraan dinas menggunakan pelat khusus maka statusnya disamakan dengan kendaraan pribadi. Semua kendaraan dinas pelat khusus menggunakan pelat hitam, sehingga statusnya sama dengan kendaraan pribadi.
“Mereka sama dengan masyarakat umum dan anggota (polisi) sekarang sudah punya keberanian menindak kendaraan tersebut. Anggota tahu misal RFH, RFS atau yang lainnya untuk kendaraan yang demi kerahasiaan kita berikan nomor itu,” tegasnya.
Namun, saat ini sering disalahgunakan bahkan saat ini sudah 71 kendaraan ditindak selama dua hari pada 20-21 September kemarin. “Tidak ada pandang bulu, kita akan tindak semuanya bila memang mencurigakan kita periksa surat-suratnya,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...