Penggunaan Vaksin, Pemerintah Mengacu EUA BPOM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah saat ini masih mengacu Emergency Use of Authorization (EUA)vaksin Pfizer yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM). Hal ini terkait peruntikan vaksin Pfizer yang diberikan kepada anak-anak usia 12-18 tahun dan orang di atas umur 16 tahun.
"Jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-9, Wiku Adisasmito, Kamis (23/9).
Disamping itu terkait pasokan vaksin, pada tanggal 21 dan 22 September 2021, pemerintah Indonesia menerima kedatangan vaksin COVID-19 tahap 71, 72 dan 73. Vaksin-vaksin tersebut termasuk lima juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk jadi, 200 ribu dosis vaksin Sinopharm yang merupakan hibah dari Red Cross of Society China melalui mekanisme bilateral, dan 684.900 dosis vaksin jadi dari AstraZeneca.
Pemerintah masih akan terus mendatangkan dan juga segera melakukan distribusi vaksin di seluruh Indonesia. "Sehingga target sebesar 70% masyarakat Indonesia sudah divaksinasi pada akhir 2021, dapat tercapai," kata Wiku.
Editor : Sabar Subekti
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...