Waspada Lonjakan Kasus COVID-19 Setelah Meningkatnya Mobilitas Warga
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Indonesia perlu mengantisipasi lonjakan jumlah kasus COVID-19 yang dapat dipicu oleh peningkatan mobilitas masyarakat setelah pelongaran PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat).
Pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pelonggaran PPKM. Aktivitas masyarakat diharapkan dapat terus berangsur pulih tanpa mengeskalasi risiko peningkatan kasus COVID-19 di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengatakan bahwa potensi gelombang baru COVID-19 tidak hanya dipicu oleh kehadiran varian baru, tapi juga karena peningkatan mobilitas masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Untuk itu, kita perlu sama-sama mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang dapat dipicu oleh peningkatan mobilitas masyarakat,” katanya, hari Rabu (22/9).
Johnny memaparkan bahwa berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sejak tanggal 2 Agustus 2021 telah terjadi peningkatan mobilitas masyarakat di Indonesia. Bahkan, saat ini mobilitas masyarakat, khususnya di Jawa dan Bali, telah meningkat secara signifikan.
Data tersebut juga sejalan dengan laporan WHO yang dirilis pada 15 September 2021. Laporan tersebut menyatakan bahwa sepekan terakhir mobilitas masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten, mengalami peningkatan signifikan.
"Peningkatan mobilitas yang saat ini bahkan sudah menyamai kondisi sebelum pandemi, harus menjadi perhatian bersama. Kita semua harus selalu waspada dan tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Pemerintah juga melakukan penguatan pengawasan di pintu-pintu masuk internasional ke Indonesia.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...