Polri Akan Analisa Temuan Densus 88 dengan ISIS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan akan terus menganalisa ada atau tidaknya keterkaitan antara tiga terduga teroris, yang belum lama ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, dengan jaringan Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.
"Terkait dengan penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88, kami terus melakukan pengembangan. Karena saat menangkap ketiga orang ini, kami menemukan bendera dari kain dengan lambang kelompok ISIS. Kami akan terus melakukan pengembangan terkait penemuan bendera ISIS itu," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri, Komisaris Besar Polisi Agus Rianto, di Jakarta, Senin (11/8).
Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga orang terduga teroris yang sudah lama menjadi target operasi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dua orang terduga teroris bernama Guntur Pamungkas dan Kardi, ditangkap pada Jumat (8/8) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Sementara itu, satu orang terduga teroris lainnya, Ketua Harian Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Ustad Afif Abdul Majid alias Afif, ditangkap pada Sabtu (9/8), di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sesuai dengan data yang dimiliki Kepolisian, kata Agus, ketiga terduga teroris tersebut terlibat dalam aksi terorisme pada 2010 dan kasus terorisme lainnya di beberapa tempat.
Ia juga mengatakan, dari penangkapan tersebut, polisi akan melakukan pengembangan kasus lebih lanjut untuk melihat ada tidaknya keterkaitan para terduga dengan ISIS.
"Pada saat kami melakukan penangkapan kami temukan benda-benda yang terkait dengan keberadaan ISIS, maka hal itu dijadikan bahan analisa untuk proses pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Agus, terduga teroris Guntur Pamungkas dan Kardi kemungkinan besar terkait dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Selain itu, kedua orang tersebut diduga mendukung ISIS, tetapi belum memproklamirkan diri.
Sementara terduga teroris lainnya, yaitu Ketua Harian JAT Afif, telah mendeklarasikan diri bergabung dengan kelompok ISIS bersama satu orang ustad lainnya berinisial ABB.
Menurut Kapolri Jenderal Pol Sutarman, kelompok garis keras di Indonesia cenderung rentan terhadap pengaruh paham ISIS.
"Untuk itu, Kepolisian melakukan langkah preventif, dan penegakan hukum adalah langkah terakhir. Kami imbau masyarakat untuk tidak terpangruh," kata dia. (Ant)
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...