Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:02 WIB | Minggu, 07 Agustus 2022

Polri Bantah Informasi Bahwa Irjen Ferdy Sambo Ditangkap

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri membantah kabar penangkapan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Polri membantah jika Irjen Sambo ditangkap."Tidak ada itu (penangkapan)," kataKadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8) malam.

Kadiv Humas mengatakan Irjen Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J. Oleh karena itu, Irjen Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

"Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri," katanya lebih lanjut.

Dia mencontohkan ketidakprofesionalan Ferdy Sambo dalam olah TKP kematian Brigadir J. Salah satunya perihal CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," tambahnya.

Kadiv Humas pun meminta publik menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus). Ia mengatakan Polri berjanji akan membuat kasus ini terang benderang.

"Saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru, saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komprehensif," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tidak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diperiksa secara etik bahkan bisa diusut secara proses pidana.

Kapolri juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma).

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home