Polri: Barang Yang Disita dari Sekterariat FPI Adalah Bahan Baku Peledak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengidentifikasi atau memeriksa serbuk dan cairan hasil penyitaan dalam penggeledahan di bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (27/4) malam.
Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa barang kimia yang ditemukan tersebut ialah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP, suatu bahan peledak yang belakangan sering dipakai kelompok teror di Timur Tengah.
“Yang kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” kata Ramdhan.
Namun, tidak dijelaskan lebih detail soal barang bukti yang diamankan Densus 88. Alasannya, Polri tidak ingin penjelasan barang bukti tersebut jadi bahan pembelajaran bagi warga masyarakat umum jika dijelaskan secara rinci.
Ramdhan menjelaskan bahwa pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengatakan bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah. Tidak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih. “Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Itu diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus 88 adalah pembersih toilet.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Munarman ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota. “Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan,”katanya pada hari Selasa (27/4).
Munarman usai ditangkap Densus 88 di rumahnya di Tangerang Selatan dan bawa ke Polda Metro Jaya. “Yang bersangkutan menjalani pemerikssan saat ini tim Densus 88 sedang lakukan penggeledahan di petamburan,” kata Ramdhan.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...