Polri Bekerja Sama Polisi Thailand dan AS Buru Asset Bandar Narkotika Fredy Pratama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi memburu asset milik tersangka bandar narkotika Fredy Pratama dengan berkoordinasi dengan kepolisian Thailand dan Amerika Serikat. Tersangka sejauh ini masih buron dan diduga berada di Thailand.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kepolisian Thailand, dan DEA Amerika Serikat melakukan investigasi bersama dalam rangka menyita aset-aset milik Fredy Pratama di Thailand.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, menjelaskan, dengan memburu aset-aset Fredy Pratama, maka diyakini ruang geraknya menjadi terbatas. Dengan demikian, diharapkan buron tersebut menyerahkan diri.
"Mungkin setelah kami sita aset-asetnya, tentu ruang lingkup Fredy Pratama akan semakin sempit," katanya, hari Jumat (9/2/24).
Untuk bisa menyita aset-aset tersebut, kata Direktur, pihaknya menunggu hasil putusan sidang ayah Fredy Pratama, Lian Silas, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam hal ini, Lian menjalani sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka lain yang juga anggota jaringan Fredy Pratama.
“Dari putusan sidang tersebut, menjadi jalan masuk bagi Polri untuk melakukan investigasi bersama (joint investigation) dengan kepolisian Thailand dalam rangka memburu aset-aset Fredy Pratama di negeri gajah putih tersebut,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...