Polri Bentuk Unit Baru di Delapan Polda untuk Atasi Kejahatan Siber
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk unit baru untuk menangani maraknya kejahatan siber. Adalah Direktorat Reserse Siber (Ditressiber), yang kini telah terbentuk di delapan kepolisian daerah (Polda).
Sebelumnya, kejahatan siber di tingkat Polda ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). “Pembentukan Ditressiber Polda ini merupakan atensi dan tindak lanjut dari Kapolri, terkait dengan maraknya kejahatan siber saat ini,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, hari Senin (23/9/2024).
Trunoyudo menyebut, sudah ada delapan polda yang memiliki Direktorat khusus untuk menangani kejahatan siber tersebut, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulteng dan Polda Papua.
Kedelapan Ditressiber itu kini sudah punya Dirressiber yang baru. Hal ini tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.
“Selain itu, juga telah ditunjuk Dirressiber pada delapan Polda tersebut,” kata Trunoyudo. Berikut daftar Dirresiber di delapan Polda:
- AKBP Doni Satria Sembiring, sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut),
- Kombes Setyo K Heriyanto, sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya,
- AKBP Resza Ramadiansyah, sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat,
- Kombes Himawan Sutanto Saragoh, sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah,
- Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo, sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur,
- AKBP Ranefli Dian Candra, sebagai Dirressiber Polda Bali,
- AKBP Taufik Sugih Adhadi, sebagai Dirressiber Polda Sulteng,
- AKBP Syansyrujak, sebagai Dirressiber Polda Papua.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...