Polri: Jangan Beri Kesempatan ISIS Berkembang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dan tidak memberi kesempatan bagi perkembangan paham dan organisasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak memberikan ruang dan mengakomodir berbagai kegiatan pengembangan jaringan ISIS di Indonesia,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (5/8).
Terkait keberadaan jaringan ISIS di Indonesia, Boy menegaskan bahwa pemerintah tentu tidak mengizinkan kelompok tersebut melakukan aktivitas di Indonesia karena paham ISIS bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Ia menambahkan, paham yang disebarkan oleh para pengikut ISIS juga bertentangan dengan falsafah bangsa Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
“Karena kita negara besar dengan bangsa yang terdiri dari berbagai suku dan agama, sehingga paham ISIS ini tidak cocok untuk negara kita,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, Kepolisian meminta masyarakat untuk mewaspadai keberadaan organisasi ISIS agar jangan sampai terjadi pengembangan jaringan organisasi yang menganut paham radikalisme itu di tengah masyarakat.
Karopenmas Divhumas Polri itu pun menyampaikan bahwa Kepolisian sudah pernah menangani beberapa kasus terorisme yang melibatkan oknum-oknum yang merekrut untuk orang-orang yang berangkat ke Suriah.
“Hal ini sudah menjadi pantauan kami sejak beberapa bulan yang lalu walaupun tidak menjadi fokus penyelidikan,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Polri bersama dengan Kementerian Agama, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian
Luar Negeri terus melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah perkembangan organisasi maupun paham ISIS di Indonesia.
“Kami meminta kepada semua pihak untuk tidak memberikan ruang atau kesempatan bagi organisasi ISIS yang bersifat mengedepankan cara-cara kekerasan.
Kami mohon masyarakat tidak mudah terprovokasi untuk ikut dalam kelompok ISIS,” ujar Boy.
Sebelumnya, telah beredar video berdurasi delapan menit yang diunggah oleh akun YouTube bernama Jihadology pada 22 Juli 2014 berisi ajakan jihad, di video tersebut seorang pria WNI yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesi mengajak warga Muslim Indonesia untuk bergabung dalam ISIS.
Sehubungan dengan munculnya video dukungan terhadap ISIS tersebut, Kapolri Jenderal Pol Sutarman menegaskan bahwa Kepolisian akan melakukan tindak penegakan hukum terhadap siapa pun yang terkait dengan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Menurut Sutarman, WNI dalam video di YouTube berjudul “Joint the Rank” yang mengajak warga Indonesia untuk bergabung dengan ISIS itu merupakan buronan kepolisian yang sudah setahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolri berharap agar seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum dapat melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah berkembangnya gerakan-gerakan mendukung ISIS.
“Dengan adanya pernyataan dukungan (terhadap ISIS) ini menjadi informasi bagi masyarakat seluruh Indonesia, jangan sampai perjuangan agama dengan paham mereka ini mengubah suatu negara kesatuan,” katanya. (Ant)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...