Polri Libatkan PPATK Lacak Dana Kelompok Khilafatul Muslimin
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) libatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana kelompok Khilafatul Muslimin.
"Itu masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6).
Dedi mengatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya Densus 88 Antiteror Polri untuk mendapatkan data terlengkap.
"Dan juga kita akan bekerja sama dengan berbagai macam stakeholders terkait lainnya yang bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana," katanya. "Tim dari Densus, karena memiliki database yang sangat kuat, juga pasti akan mendalaminya," tambah Dedi.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan pihaknya masih mendalami dana operasional organisasi Khilafatul Muslimin. Dia mengatakan, uang operasional Khilafatul Muslimin cukup besar.
"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut," kata Hengki, tanpa menyebut jumlahnya.
Dikatakan, pihaknya bukan hanya menyelidiki Khilafatul Muslimin soal kasus konvoi 'Kebangkitan Khilafah' saja. Dia menyebut polisi masih mendalami pidana lain terkait kelompok Khilafatul Muslimin ini.
"Jadi bukan ini saja, nanti akan secara bertahap perkembangan penyidikan akan kita umumkan kepada masyarakat," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...