Polri Selidiki Dugaan Pencabulan Anak Oleh Anggota DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki tentang dugaan seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial MM. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, dalam keterangan tertulis mengatakan telah menerima aduan tersebut.
“Pengaduan sudah diterima,” kata Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi, hari Senin (1/11). Andi mengatakan pihak yang melakukan aduan ke Bareskrim tidak membuat laporan polisi (LP). Karena, mereka juga tidak menyerahkan alat bukti.
“Belum ada (penyerahan bukti), baru aduan. Bukan LP,” katanya. Untuk itu, Andi menyatakan Bareskrim akan memproses aduan dugaan pencabulan anak tersebut. Dia menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti.
“Akan dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti,” imbuh Andi.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...