Loading...
HAM
Penulis: Prasasta Widiadi 09:06 WIB | Selasa, 23 Agustus 2016

Polri Terus Lakukan Pengawasan Ketat Mantan Teroris

Dari kiri ke kanan: Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia, Eddy Purwanto Pr, Daniel Biyantoro dari Gereja Ortodoks Indonesia, dan Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Dirkamneg Baintelkam Polri), Komisaris Besar Polisi, Joko Mulyono, dalam Seminar “Radikalisme dan Terorisme di Indonesia" pada hari Senin (22/8), di Grha Oikoumene Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Jakarta. (Foto: Prasasta Widiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Dirkamneg  Baintelkam Polri), Komisaris Besar Polisi, Joko Mulyono, mengatakan aparat kepolisian terus melakukan pengawasan secara sembunyi-sembunyi beberapa mantan narapidana terorisme yang telah menghirup udara bebas.

Saat memberi pemaparan pada Seminar “Radikalisme dan Terorisme di Indonesia”, pada hari Senin (22/8), di Grha Oikoumene Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Jakarta, Joko mengemukakan pengawasan melekat dilakukan karena kepolisian khawatir apabila mantan narapidana terorisme menyebarkan paham ekstremisme kepada masyarakat di sekitarnya.

Kekhawatiran lain yang saat ini dirasakan kepolisian, menurut dia, mantan narapidana terorisme tidak hanya akan menyebar paham ekstremisme, namun dikhawatirkan akan mengajarkan cara hidup militan seperti menggunakan senjata serbu atau merakit bahan peledak.

Dia menambahkan berdasarkan catatan Mabes Polri, terdapat 80 orang yang masih memiliki paham radikal. Dari jumlah tersebut 40 persen masih memiliki kemampuan merakit bom.

“Saya harus kroscek lagi ke Densus 88 Mabes Polri, Data A1 ada di sana (Densus 88). Tapi intinya kita melakukan pemantauan,” kata dia.

Joko mengatakan setiap kali Polri membebaskan mantan anggota kelompok ekstremis selalu disertai perintah kepada setiap Kepolisian Daerah (Polda) yang memiliki warga mantan teroris yang baru bebas agar ditempatkan beberapa petugas untuk melakukan pengawasan ketat.

"Saya tidak mengecilkan peran lembaga pemasyarakatan. Namun, pada kenyataannya, mereka yang tadinya radikal, kemudian dipenjara, setelah keluar dari penjara malah siap jadi pengantin (pelaku bom)‎," kata Joko.

Joko mengatakan pengawasan harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan, karena yang dipantau statusnya merupakan mantan narapidana yang sudah mendapatkan sanksi atas kesalahannya.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home