Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 07:36 WIB | Jumat, 09 September 2016

PPATK: Australia Terbanyak Pasok Dana Teroris Indonesia

Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Sam Budigusdian menunjukkan foto paspor Leonardo terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror di Mapolda Kepulauan Riau, Batam, Kepulauan Riau, Senin (5/9). Leonardo yang diduga sebagai sebagai perekrut anggota Khatibah Gonggong Rebus (KGR) pimpinan Gigih Rahmat Dewa ditangkap oleh Tim Densus 88 Sabtu (3/9) di sebuah warnet di Kecamatan Batu Aji, Batam. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan sebagian besar pendanaan untuk para teroris melakukan aksinya di Indonesia berasal dari Australia.

“Negara yang pernah kirim dana ke Indonesia paling banyak dari Australia," kata Yusuf saat rapat bersama Panitia Khusus revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme di Gedung DPR, Jakarta, hari Kamis (8/9).

Dia menjelaskan Australia mengirimkan dana sebesar kurang lebih Rp 88,5 milliar ke para "foreign terorisme fighter" yang ada di Indonesia.

M Yusuf mengatakan frekuensi dana yang masuk dari Australia itu sebanyak 97 kali melalui berbagai cara baik perseorangan atau kelompok.

“Lalu negara lainnya yang juga dianggap banyak mengirimkan dugaan pendanaan terorisme ada di Brunei dengan kisaran Rp 2,6 milliar. Disusul dengan Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan dan Thailand,” kata dia seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Yusuf juga menyampaikan adanya pemasok uang untuk jaringan teroris, yaitu berasal dari Australia dan negara-negara timur tengah seperti Irak, Lebanon dan Turki serta beberapa nama yayasan di Indonesia.

Menurut dia, beberapa yayasan itu membiayai para teroris untuk pergi ke luar negeri seperti Suriah menjadi "foreign terorism fighter".

“Saya tidak sebut nama yayasan, beberapa yayasan juga biayakan mereka yang berangkat ke daerah teroris di luar negeri atau yang dikenal sebagai foreign terorisme fighter (FTF)," katanya.

Dia menjelaskan, terkait cara penyalurannya ada melalui berbagai cara, seperti dari menggunakan sewa orang bahkan ada yang sampai menikahi dulu pasangan warga negara Indonesia.

Setelah itu, menurut dia, sang isteri diminta untuk membuka rekening khusus guna menerima alokasi dana dugaan terorisme.

“Adapun penggunaan instrumen pembayaran terkini yang baru saat ini ada dua cara yang ditemukan PPATK,” kata dia.

Dia menilai rata-rata kini pembayarannya dengan menggunakan transaksi pembayaran virtual.

M. Yusuf mengatakan, pertama dengan menggunakan instrumen global payment gateway seperti paypal, dan kedua, penggunaan instrumen virtual currency seperti bitcoin.

Sementara itu dia memaparkan bahwa Indonesia ternyata juga menjadi bagian dari pemasok dana kepada terduga teroris ke negara lainnya.

Dalam rincian yang dipaparkan PPATK, Indonesia mengirim ke Hongkong sebesar Rp 31,2 miliar, Indonesia mengirim ke Filipina sebesar Rp 229 miliar dan Indonesia mengirim ke Australia Rp 5,3 miliar.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home