PPATK: Jumlah Hasil Analisis Terindikasi Korupsi Meningkat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi meningkatnya transaksi yang dicurigai terkait korupsi. Hasil Analisis (HA) periode Januari - Oktober 2013 indikasi korupsi meningkat sebesar 0,8 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Data PPATK yang diunggah di situs resminya menunjukkan pada periode tersebut hasil analisis yang dilakukan sebanyak 234, dengan 134 (57,3 persen) hasil analisis terkait tindak pidana korupsi.
Selama Oktober 2013 PPATK telah menyampaikan hasil analisis kepada penyidik sebanyak 22, dengan 17 di antaranya merupakan permintaan dari penyidik, dan lima lainnya merupakan inisiatif PPATK.
Selain itu, jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) dan Laporan Pembawaan Uang Tunai (LPUT) meningkat masing-masing sebesar 22,1 persen dan 24,9 persen. Dengan adanya peningkatan ini, jumlah keseluruhan laporan yang telah diterima PPATK sejak Januari 2003 hingga Oktober 2013 telah mencapai 13.634.115 laporan.
Tentang perkembangan bulanan, penerimaan laporan Oktober 2013 dibandingkan penerimaan pada bulan sebelumnya cenderung lebih rendah, terutama untuk Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) yang mengalami penurunan terdalam yaitu sebesar 79,1 persen.
Dalam melaksanakan fungsi pemeriksaan, hingga Oktober 2013, sebanyak 25 Hasil Pemeriksaan (HP) telah disampaikan ke penyidik, dengan lima HP di antaranya disampaikan ke penyidik kepolisian, sembilan ke kejaksaan, 10 ke kepolisian dan kejaksaan, serta satu ke penyidik KPK.
Mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU), ada tujuh putusan pengadilan selama Januari - September. Ini berarti ada 100 kasu pencucian uang sejak 2005 yang tekah diputuskan dengan hukuman maksimal 17 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar. (Ant)
Editor : Sabar Subekti
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...