Djohermansyah Djohan Sebagai Plt. Gubernur Riau
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi melantik Djohermansyah Djohan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Kamis pagi (21/11) di Jakarta.
Menurut Mendagri, pelantikan Plt. gubernur ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan. Pasalnya, masa jabatan Gubernur nonaktif Riau, Rusli Zainal dan Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit sejak 21 November 2008 berakhir pada hari ini.
“Djohermansyah akan menjabat sebagai Plt Gubernur Riau hingga penetapan pemenang dalam putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau pada 27 November,” kata Gamawan Fauzi pagi itu.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132/P/2013, tertanggal 15 November 2013, telah menunjuk Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. (setkab)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...