PPATK: Penyelundupan Senjata Terorisme Melalui Jalan Tikus
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, penyelundupan senjata untuk aksi terorisme dikirimkan melalui jalur yang tidak terperiksa oleh bea cukai alias "jalan tikus".
"Poinnya begini. Senjata itu masuk tidak dengan sendiri. Kenapa bisa masuk, banyak `jalan tikus`, sehingga bea cukai tidak tahu," kata Yusuf saat di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, hari Senin (1/2).
Yusuf menjelaskan aliran dana aksi teror bom Thamrin berasal dari Timur Tengah dan sejumlah yayasan. Dana tersebut lantas digunakan oleh penerima untuk membeli senjata di Filipina yang kemudian diselundupkan ke Indonesia melalui jalur yang tidak terdapat pemeriksaan bea cukai.
Yusuf berpendapat perlu adanya kewenangan tambahan kepada Polri untuk melakukan penyidikan pada lokasi-lokasi tersebut.
"Sehingga perlu pemikiran, perlu diberi kewenangan Polri untuk menyidik kasus penyelundupan yang tidak ada bea cukainya. Karena kita banyak jalan tikus ini," kata dia.
Menurut Yusuf, aksi teror bom di Jalan M.H. Thamrin pada 14 Januari 2016 didanai dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah yang berasal dari daerah berkonflik di Timur Tengah. Dana tersebut tidak diberikan secara langsung, melainkan dalam beberapa kali pengiriman.
Yusuf juga menjelaskan bahwa PPATK sudah mendeteksi adanya aliran dana yang berasal dari daerah berkonflik di Timur Tengah, namun belum mengetahui tujuan aliran dana tersebut.
Selain itu pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa penerima dana tersebut merupakan seseorang yang memiliki paham radikal. Namun demikian, pihaknya bersama sejumlah lembaga terkait penanggulangan teror sulit mengetahui lokasi dan waktu serangan teror.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...