Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 17:32 WIB | Senin, 27 Januari 2014

PPATK: Transaksi Mencurigakan Parpol Meningkat 25 Persen

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, mengatakan, transaksi mencurigakan di partai politik meningkat 20-25 persen menjelang pelaksanaan pemilu.

"Kami masih mengkaji, yang jelas tren transaksi mencurigakan meningkat satu tahun sebelum tahun `H`, pada saat tahun `H` dan satu tahun setelah itu meningkat," kata M Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1).

Yusuf tidak bisa menjelaskan mengenai pola transaksi mencurigakan tersebut karena takut tidak bisa menindak lanjutinya. Namun, dia mengatakan transaksi mencurigakan meningkat menjelang pemilu sehingga nampak relasinya.

"Saya tidak bisa berbicara rinci karena kami masih mengkaji dan kami takut kalau nanti bocor tidak bisa ditindak lanjuti," kata dia.

Dia mengatakan transaksi mencurigakan bisa dilihat dari transaksi yang dilakukan profil seorang, misalnya seorang berpenghasilan Rp 10 juta, namun melakukan transaksi sebesar Rp 500 juta.

Selain itu, dia menjelaskan indikasi transaksi mencurigakan itu misalnya seorang biasanya menggunakan rupiah namun menjadi dolar atau melakukan transaksi satu bulan sekali, namun menjadi tiap pekan.

"Misalnya, biasa menggunakan rupiah menjadi dolar, itu kan menyimpang atau transaksi sebulan sekali sekarang bisa setiap pekan," kata dia.

Selain itu, dia mencontohkan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ada pengusaha yang sering melakukan transaksi yang tidak terkait dengan bisnisnya. Namun, menurut dia berdasarkan penelusuran PPATK ternyata transaksi itu ada korelasinya dengan salah satu calon.

"Misalnya, satu tempat mau pilkada, pengusaha X ini sering kali transaksi padahal bisnis tidak mendukung ke arah tersebut," kata dia. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home