PPKM Darurat, Polisi Akan Lakukan Penyekatan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Polri menyiapkan strategi penjagaan dan penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan, dan implementasi lapangan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Pemerintah telah mengumumkan penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya agar mempersiapkan segala strategi untuk mendukung pelaksanaan PPKM darurat.
“Besok kita akan memasuki masa PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Lanjutan di Jawa dan Bali. Persiapkan segera strategi penjagaan dan penyekatan,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis, hari Kamis (1/7).
Kapolri memastikan pihaknya akan mengerahkan seluruh kekuatan untuk membantu penanganan pandemi COVID-19. Kapolri janji melakukan upaya terbaik membantu penanganan COVID-19.
Kapolri membeberkan ada beberapa cara yang bisa dilakukan kepolisian untuk membantu penanganan COVID-19. Di antaranya seperti melakukan vaksinasi hingga penyekatan jalan untuk membatasi mobilitas warga.
“Melalui pendisiplinan protokol kesehatan 5M, penguatan upaya 3T, penjagaan dan penyekatan, operasi yustisi, dan membantu akselerasi program vaksinasi nasional melalui gerai vaksinasi Presisi dan vaksinasi massal,” kata Sigit.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...