Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 13:03 WIB | Selasa, 31 Agustus 2021

PPKM Level 3-4 di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 September

Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali. Kebijakan tersebut berlaku hingga 6 September 2021.

“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” jelas Jokowi dalam konferensi pers secera virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, hari Senin (30/8).

Menurut Jokowi, wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM Level 3 di antaranya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), serta Bandung Raya, Surabaya raya, Malang Raya dan Solo Raya.

“Untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik,” katanya.

Selain itu, Jokowi menyampaikan masih ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Namun, tidak dijelaskan secara detail wilayah mana saja yang masih menerapkan PPKM level 4.

“Meskipun demikian kita semua tetap harus berhati-hati, sekali lagi, harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home